Cek Panduan Isi BBM di Masa New Normal: Pengemudi Mobil Sebaiknya Jangan Turun

Ditulis oleh : Danang Setiaji | 11 June 2020

Cek Panduan Isi BBM di Masa New Normal: Pengemudi Mobil Sebaiknya Jangan Turun

momobil.id – Beberapa sektor usaha di bidang barang dan jasa mulai mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) guna menghadapi new normal. Termasuk PT. Pertamina, yang telah membuat SOP mengenai tata cara isi BBM atau bahan bakar minyak di masa new normal

Ada beberapa hal yang harus dipahami konsumen pada masa new normal ketika ingin isi BBM di SPBU Pertamina terdekat. Misalnya, seperti pengemudi roda dua yang wajib turun dari kendaraan ketika melakukan pengisian ulang BBM. Menurut Kepala SPBU Pertamina MT Haryono, Paimin, hal itu dilakukan demi keselamatan bersama.

Sebabnya, jika terjadi percikan api dari kendaraan, mayoritas konsumen panik. Motor bisa saja ditinggal, yang akhirnya menyebabkan BBM tumpah dari tangki sehingga api bisa menjadi besar. Lalu bagaimana aturan terhadap konsumen yang mengisi ulang BBM untuk mobil?

Berbeda dengan motor, konsumen yang membawa kendaraan roda empat justru disarankan tetap berada di dalam mobil. Selain itu, pelayanan self service mengalami perubahan. Konsumen tidak diperbolehkan mengisi BBM sendiri untuk menghindari penularan COVID-19.

“Sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelayanan self service masih diberlakukan, tetapi saat ini semua pelayan diubah dan dilakukan oleh operator,” kata Paimin seperti dilansir Kompas.com. Setiap pekerja di SPBU Pertamina juga sudah dibekali dengan standar protokol kesehatan, yaitu, sarung tangan, masker, dan juga faceshield.

Paimin menambahkan, petugas juga diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter baik dengan petugas lainnya ataupun dengan konsumen. Tidak hanya itu, pihak Pertamina juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di beberapa sudut SPBU.

Sementara itu, Fajriyah Usman selaku VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan setiap pelanggan baik motor maupun mobil juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan. Demi meminimalisir risiko penularan COVID-19, Pertamina akan menerapkan pembayaran cashless lewat aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Anti Seret! Simak Cara Murah Merawat Power Window

“Transaksi tunai dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi, dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal satu meter, atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” paparnya.

Petugas SPBU diwajiban dalam penggunaan masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu badan. Pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara rutin turut dilakukan, mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan musala yang ada di SPBU.

mobil terkait

Rp 154.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 150.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 147.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 240.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 178.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 120.000.000

Individu

PEKANBARU


Kembali ke atas