Mobil Bekas | Jual Beli Mobil Bekas
momobil.id – Apakah Anda telah menemukan mobil bekas impian Anda? Jika sudah, apakah Anda telah mengecek kondisi mobil bekas Anda dengan baik, seperti mengecek interior, eksterior dan semua dokumen mobil? Ya, pengecekan mobil bekas terutama dokumen mobil seringkali luput saat membeli mobil bekas.
Berikut momobil.id rangkum segala dokumen penting yang harus Anda cek sebelum membeli mobil bekas:
Cek buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB memiliki peran sangat penting karena dokumen ini berperan untuk mengurus berbagai hal terkait urusan mobil, termasuk dalam urusan jual beli. Selain itu, dokumen ini mengandung informasi pemilik resmi mobil. Anda harus paham betul cara mengecek keaslian BPKB mobil dengan mengecek benang hologram yang tertera dengan bantuan sinar UV dan gambar hologram Tri Bata Polri.
Ciri BPKB resmi yang terdaftar mulai dari tahun 2009 ke atas, yakni BPKB memiliki warna cokelat, terdiri dari 10 halaman, nomor BPKB tertera di sisi kanan secara vertikal, akhir nomor BPKB tidak ada kode huruf tertara dan pada halaman utama tertera nomor identitas diri (KTP) pemilik.
Periksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Lembar Pajak
Sama dengan BPKB, STNK pun harus Anda cek datanya, pun di lembar pajak, Anda harus tahu kapan mobil yang ingin Anda beli jatuh tempo pajaknya. Pastikan pula bahwa tanggalnya belum kadaluarsa, ya! Tulisan di STNK yang asli tidak akan luntur terkena air.
Tinta dan kertasnya pun terbuat dari kualitas tinggi. Anda juga bisa mengecek hologram logo korps Polri dan tulisan STNK di sisi kanan atas. Juga, cek pula pita atau benang pengaman yang dibuat seperti rajutan di bagian sisi STNK.
Faktur atau bukti pembelian mobil pada BPKB
Saat membeli mobil, faktur atau bukti pembelian biasanya disertakan dan diletakkan berdampingan dengan BPKB. Faktur berisi tentang informasi, seperti nomor mesin, nomor rangka, harga penjualan pabrik ke dealer dan nama pembeli pertama. Namun, pada proses pembelian mobil bekas, biasanya informasi mobil sudah tertera dalam BPKB, sehingga faktur tidak diperlukan lagi.
Form A, Bukti Legal Dasar Juga Harus Ada
Selain STNK, BPKB dan Faktur, Form A juga penting untuk Anda tanyakan karena surat keterangan ini berisi tentang pemasukan kendaraan bermotor import yang sudah melunasi bea masuk dan pajak. Pada mobil sendiri, Form A adalah dokumen wajib karena surat ini adalah bukti legal dasar STNK dan BPKB dikeluarkan. Data dalam form A, seperti nomor bea masuk, nomor form A dan tanggal masuk harus sesuai dengan data pada BPKB.
Fotokopi KTP Pemilik Mobil Bekas
Identitas pemilik mobil bekas yang ingin Anda adopsi juga tak boleh ketinggalan. Cocokkan dengan dokumen tentang mobil untuk mewakili kepemilikan mobil yang akan Anda beli. Jikalaupun ada perbedaan, pastikan perbedaan memang sebatas penyesuaian urusan keluarga.
Kuitansi Kosong Sebanyak 2 Lembar untuk Balik Nama
Untuk mempermudah proses balik nama, pastikan Anda juga telah menyiapkan kuitansi kosong 2 lembar. Kuitansi ini sifatnya wajib apabila pembeli berencana untuk menjual lagi kendaraan kepada pihak lain. 2 kuitansi ini berisi tentang tanda tangan pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB, sedangkan 1 yang lain dengan materai dan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB.
Kalau dokumen tersebut di atas sudah lengkap, maka artinya Anda telah siap mengadopsi mobil baru incaran Anda. Selamat berburu mobil bekas berkualitas di momobil.id!
Oleh : Dwi Septi
Foto : Istimewa