momobil.id – Toyota Fortuner merupakan salah satu pilihan di kelas SUV selain Mitsubishi Pajero. Namun karena harga unit barunya yang mencapai setengah miliar rupiah, membeli unit bekasnya bisa menjadi pilihan bagi yang memiliki dana tidak terlalu banyak. Tips pertama yang harus diketahui ketika membeli mobil Fortuner bekas adalah mobil tersebut tersedia dalam dua varian yakni yang bermesin bensin dan diesel.
Pada awalnya masuk ke Indonesia pada tahun 2005, Toyota Fortuner hanya hadir dengan mesin bensin. Namun sejak 2007, Toyta Fortuner hadir dengan varian mesin diesel. Saat ini, Toyota Fortuner bekas harganya sudah lebih terjangkau, khususnya keluaran tahun 2012 hingga 2014 yang kini hanya dibanderol Rp200 jutaan saja di pasar mobil bekas.
Baca juga: Ini Caranya agar Penghasilan Rp3 Juta hingga Rp5 Juta Bisa Beli Mobil
Bagi yang tertarik meminang SUV gagah ini, berikut tips membeli mobil Fortuner bekas yang harus diketahui.
General check up di bengkel resmi
Sama seperti membeli mobil bekas pada umumnya, konsumen yang hendak membeli Fortuner bekas bisa mengecek kesehatan mobil tersebut ke bengkel resmi Toyota. Konsumen bisa menegosiasikan hal ini dengan pemilik mobil bahwa harus memastikan kondisi mobil di bengkel resmi sebelum memutuskan jadi membeli atau tidak.
Jika pemilik mobil setuju, biasanya calon pembeli akan diminta pemilik mobil untuk meninggalkan KTP atau identitas lainnya selama kamu memeriksa mobil tersebut di bengkel resmi. Lalu, berapa biaya general check up di bengkel resmi Toyota? Sebagai gambaran, Auto2000 menerapkan biaya tergantung jenis layanannya. Untuk pengecekan mesin yang mencakup pemeriksaaan CO, busi, air cleaner, hingga oli, biayanya sebesar Rp225 ribu termasuk PPN. Untuk pengecekan kaki-kaki, biayanya juga Rp225 ribu sehingga jika ditotal sebesar Rp450 ribu.
Kalkulasi biaya perbaikan
Tak semua mobil bekas dijual dalam kondisi prima. Begitu juga saat meminang Fortuner bekas. Biasanya, ada ‘PR’ yang harus dikerjakan oleh pemilik berikutnya usai membeli mobil tersebut. Besar atau tidak ‘PR’ mobil tersebut, tergantung kemampuan finansial calon pembeli. Jika calon pembeli merasa ongkos perbaikan yang harus dikeluarkan cukup mahal, lebih baik cari mobil lain. Namun jika ongkos perbaikan dirasa masih sesuai dengan bujet, silakan membeli mobil tersebut. Beberapa ‘PR’ yang ada pada mobil incaran juga bisa dimanfaatkan untuk menawar harga ke penjual agar lebih murah.
Manfaatkan jasa inspeksi independen
Jika calon pembeli tak terburu-buru, bisa memanfaatkan jasa inspeksi independen. Laporan yang diberikan usai inspeksi biasanya cukup lengkap. Mulai dari pemeriksaan surat kendaraan, nomor rangka, kondisi mesin, hingga kondisi eksterior dan interior. Saat ini ada beberapa platform yang menyediakan layanan tersebut.
Cara pemesannya pun cukup mudah. Konsumen bisa mengisi formulir registrasi secara online dan selanjutnya akan dihubungi oleh petugas dari penyedia jasa tersebut. Untuk harganya cukup bervariasi, tergantung tipe mobil yang akan diperiksa. Salah satu kekurangan jika kamu menggunakan jasa ini adalah menentukan waktu inspeksi. Kegiatan inspeksi tidak bisa dilakukan saat itu juga usai pemesanan karena kamu harus mencocokkan jadwal antara petugas inspeksi dengan pemilik mobil incaranmu.