Ini 28 Titik Gerbang Tol Jakarta yang Terkena Ganjil Genap

Ditulis oleh : Adrian Tirta Kusuma | 22 August 2022

Ini 28 Titik Gerbang Tol Jakarta yang Terkena Ganjil Genap

momobil.id – Aturan rekayasa lalu lintas ganjil genap masih berlaku di sejumlah titik, terutama pada gerbang tol Jakarta. Mobil yang masuk atau keluar tol tidak sesuai dengan waktu penetapan akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian.

Penindakan petugas terhadap pelanggaran aturan ganjil genap sudah sesuai dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 terkait rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000,-.

Dengan adanya penindakan pada ganjil genap, pengemudi diharapkan dapat memastikan saat hendak masuk dan keluar gerbang pintu tol agar tidak menerobos rambu lalu lintas.

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku setiap hari Senin hingga jumat, pukul 06.00 – 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik

Gerbang Tol yang Termasuk Zona Ganjil Genap

Berikut ini merupakan gerbang tol di DKI Jakarta yang termasuk ke dalam zona ganjil genap.

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
  4. Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  7. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  8. Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  10. Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  11. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  12. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
  16. Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun
  25. Muka Raya Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

mobil terkait

Rp 117.000.000

Individu

BANDUNG

Rp 205.000.000

Individu

JAKARTA UTARA

Rp 230.000.000

Individu

JAKARTA UTARA

Rp 142.000.000

Individu

JAKARTA UTARA

Rp 180.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN

Rp 145.000.000

Individu

HULU SUNGAI SELATAN


Kembali ke atas