momobil.id – Ketika mobil terjebak banjir, sebaiknya menghubungi pihak penyedia layanan derek atau towing? Jawabannya adalah menghubungi penyedia layanan towing. Meskipun mirip-mirip, namun antara mobil derek dan towing sebenarnya memiliki jenis layanan yang agak berbeda. Bagi pemilik mobil, perlu mengetahui perbedaan utama kedua layanan ini agar tidak salah kaprah ketika suatu saat membutuhkannya di situasi darurat.

Mobil derek biasanya menggunakan kendaraan jenis truk. Di truk tersebut biasanya sudah ada alat yang berfungsi menderek mobil. Mobil yang diderek akan diangkat bagian roda depan atau roda belakangnya saja. Hal ini berguna untuk menderek mobil yang fungsi rem tangannya aktif. Biasanya mobil derek digunakan oleh Dinas Perhubungan untuk menderek mobil-mobil yang melanggar aturan parkir atau digunakan untuk menderek mobil korban kecelakaan.
Sedangkan towing, mobil yang akan diangkut benar-benar dinaikkan ke atas truk. Seperti dilansir Kompas.com, mobil towing sendiri terbagi dua jenis yakni towing gendong dan towing hidrolik. Pada towing gendong, mobil akan diangkut seperti biasa di bagian belakang.
Baca Juga: Melihat Spesifikasi New MINI Cooper Clubman
Sedangkan pada mobil towing jenis hidrolik, secara prinsip sama seperti towing gendong. Bedanya ada pada cara mengangkut mobil. Bak angkut akan diturunkan ke bagian paling rendah, kemudian mobil dinaikkan tepat di atas bak tersebut.
Mobil kemudian akan terangkat otomatis dengan memanfaatkan hidrolik. Biasanya, towing hidrolik digunakan untuk mengangkut mobil premium yang memiliki ground clearance rendah agar bagian bawah mobil tidak tergesek dengan permukaan bak angkut.
Bagi yang membutuhkan jasa towing mobil, saat ini beberapa produsen mobil juga menghadirkan layanan ini untuk membantu konsumennya yang terjebak banjir. Misalnya Suzuki yang menawarkan layanan towing gratis saat Jakarta dilanda banjir pada Januari 2020. Ada juga Honda yang menawarkan layanan serupa guna membantu konsumen mereka mengevakuasi mobilnya dari daerah banjir.