momobil.id – Pemerintah resmi memberlakukan subsidi mobil listrik dan bus listrik berupa diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Bagi kendaran bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang memenuhi syarat, potongan pajak yang seharusnya 11% hanya dibayar konsumen sebesar 1%.
Aturan mengenai pemotongan pajak untuk mobil listrik dan bus listrik tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan No.38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. Insentif PPN DTP ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan masa pajak April 2023 hingga Desember 2023 dengan jumlah mobil mencapai 35.900 unit sepanjang tahun 2023.
Untuk pemotongan pajaknya, potongan PPN sebesar 10% diberikan untuk mobil dan bus listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Sementara bus listrik dengan TKDN kuran dari 40% akan dikenakan pemotongan PPN sebesar 5%. Hal tersebut sebagaimana yang dimaksud pada pasal 3 ayat (1).
Sebagai contoh, jika membeli mobil listrik dengan harga Rp300 juta, maka PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 10%nya, yakni Rp30 juta. Sementara PPN yang dibayar oleh pembeli sebesar 1% atau Rp3 juta. Lewat bantuan pemerintah, harga mobil turun menjadi Rp270 jutaan.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Keluarga di 2023
Harga Mobil Listrik Wuling dan Hyundai
Seperti yang diketahui, tidak semua mobil listrik yang dijual di Indonesia mendapatkan pemotongan PPN tersebut. Mobil tersebut harus memenuhi kriteria nilai TKDN minimum sebesar 40%. Mengacu pada sertifikat TKDN, ada dua mobil listrik yang sudah memenuhi syarat tersebut, yakni Wuling Air EV dan Hyundai IONIQ 5.
Wuling Air EV diketahui memiliki nilai TKDN sebesar 40,04%. Berikut ini merupakan harga dari Wuling Air EV setelah pemberian diskon PPN sebesar 10% untuk mobil listrik.
- Standard Range = Rp299.500.000,- menjadi Rp269.550.000,-
- Long Range = Rp243.000.000,- menjadi Rp218.700.000,-
Sementara Hyundai IONIQ 5 diketahui memiliki nilai TKDN sebesar 40%. Berikut merupakan daftar harga dari Hyundai IONIQ 5 setelah pemberian diskon PPN sebesar 10%.
- Prime Standard Range = Rp748.000.000,- menjadi Rp673.200.000,-
- Prime Long Range = Rp789.000.000,- menjadi Rp710.100.000,-
- Signature Standard Range = Rp809.000.000,- menjadi Rp728.100.000,-
- Signature Long Range = Rp859.000.000,- menjadi Rp773.100.000,-