14 Januari 2020, 16:06 WIB
Ditulis oleh Danang Setiaji

momobil.id – Ketika seseorang memiliki kendaraan, biaya yang harus dipersiapkan tak hanya ongkos perawatan, namun juga biaya untuk membayar pajak kendaraan per tahunnya. Bagi pemilik kendaraan yang masih bertanya-tanya bagaimana mengetahui atau cek besaran pajak mobil atau motornya tahun ini, hal itu bisa dilihat secara online dengan mengakses situs masing-masing pemerintah daerah.
Namun sebagai catatan, pengecekan nominal pajak kendaraan secara online belum bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Hanya beberapa daerah saja yang sudah menerapkan sistem online terkait pengecekan pajak kendaraan. Beberapa daerah itu seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, maupun Jawa Timur.
Lalu, bagaimana cara cek pajak tahunan mobil atau motor lewat situs tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.
Warga Jakarta bisa mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online dengan mengunjungi situs Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta. Cara memeriksanya:
Bagi pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Depok dan Bekasi, maka bisa memanfaatkan layanan PKB online Jawa Barat. Untuk cek pajak mobil atau motor secara online, pemilik kendaraan bisa mengunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Bagi warga Jawa Tengah yang ingin mengecek informasi PKB kendaraan miliknya, bisa mengunjungi situs http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan dan memasukkan nomor plat kendaraan.
Warga Jawa Timur bisa mengecek secara online informasi PKB kendaraan miliknya dengan mengunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
Bagi warga Yogyakarta yang ingin mengecek informasi PKB kendaraan miliknya, bisa mengunjungi situs http://infonjkbdiy.com/ dan memasukkan nomor plat kendaraan.
Baca Juga: Ciri-ciri Shockbreaker Mobil Mulai Bermasalah, Kenali Gejalanya
Adapun setelah mengetahui besaran PKB, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa saluran yang disediakan. Saat ini beberapa Pemda juga menggandeng pihak ketiga demi mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran PKB. Seperti Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Jawa Tengah yang menggandeng Tokopedia guna mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PKB.
Mobil Baru
Mobil Bekas
Tukar Tambah
Test Drive
Simulasi Kredit