momobil.id – Menggunakan mobil rental bisa menjadi salah satu moda alternatif saat hendak melakukan perjalanan mudik. Rata-rata, mobil rental disewakan sepaket dengan sopir yang akan mengantar kamu ke berbagai tempat tujuan. Lalu, bagaimana jika pengguna menginginkan sewa mobil lepas kunci?
Saat ini, beberapa pemilik rental mobil juga menyediakan opsi sewa mobil lepas kunci atau tanpa sopir. Opsi ini memiliki persyaratan berbeda dibanding menyewa mobil dengan sopir. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti pencurian mobil atau penggelapan mobil yang disewakan.
Untuk menyewa mobil lepas kunci, berikut persyaratan dan prosedur yang biasanya harus dipenuhi:
Kelengkapan dokumen
Dokumen di sini tak sebatas copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Kamu juga harus melampirkan copy Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ID card tempat bekerja atau surat referensi dari perusahaan tempat kamu bekerja. Selain dokumen tersebut, kamu juga harus menyertakan copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)/rekening listrik/telepon.
Syarat tambahan
Selain syarat dokumen yang disebutkan di atas, ada syarat tambahan yang biasanya harus dipenuhi. Misalnya, harus memiliki rumah sendiri serta ada jaminan BKPB sepeda motor atas nama pribadi.
Survei
Setelah syarat dokumen dipenuhi, tim survei rental mobil akan melakukan survei untuk memutuskan apakah permintaan sewa mobil lepas kunci diterima atau tidak. Survei ini biasanya dilakukan dua hari sebelum rencana tanggal peminjaman.
Baca Juga: Pertimbangkan hal ini ketika membeli mobil bekas
Adapun selain persyaratan tersebut, kamu juga dibebankan tanggung jawab untuk menjaga kondisi mobil agar tidak mengalami kerusakan selama masa peminjaman.
Penulis: Danang Setiaji
Sumber gambar: IST