momobil.id – Ada beberapa istilah yang digunakan ketika hendak membeli mobil bekas. Istilah tersebut biasanya berkaitan dengan kondisi mobil dan asing didengar oleh sebagian orang. Untuk memudahkan penjual dalam menyampaikan informasi, berikut merupakan daftar istilah yang biasanya digunakan dalam jual beli mobil bekas.
1. Tangan Pertama
Istilah dalam jual beli mobil bekas yang seringkali didengar adalah tangan pertama. Mobil bekas tangan pertama artinya unit tersebut hanya memiliki satu pemilik sebelumnya, yaitu pemilik asli. Hal ini berarti mobil tersebut pertama kali dibeli di dealer oleh pemilik awal, kemudian dijual sebagai mobil bekas.
2. Mesin Kering
Pada forum jual beli mobil bekas, biasanya sering terdengar istilah mesin kering. Istilah ini memiliki arti kondisi seal dari blok mesin yang masih baik. Mesin pada mobil bekas tidak mengalami kebocoran yang merembes hingga permukaan mesin.
3. Surat Sebelah
Salah satu istilah yang sering muncul adalah saat transaksi mobil bekas adalah surat sebelah. Hal ini terkait dengan kelengkapan dokumen kendaraan.
Apabila tertulis istilah surat sebelah pada keterangan mobil bekas, maka surat kepemilikan seperti STNK dan BPKB tidak lengkap. Ketika membeli mobil bekas, pastikan bahwa surat-surat kendaraan lengkap agar mudah mengurusnya.
4. Nosin Norang Akur
Istilah lain yang digunakan adalah nosin norang akur. Nosin merupakan singkatan dari nomor mesin. Sementara norang merupakan singkatan dari nomor rangka.
Nosin norang akur memiliki arti nomor mesin dan nomor rangka yang tercantum pada STNK, BPKB, dan kendaraan sudah sesuai. Ketika membeli kendaraan bekas, dipastikan nomor mesin dan nomor rangka yang tercantum pada dokumen dan kendaraan sesuai agar tidak bermasalah saat mengganti STNK atau membayar pajak tahunan.
5. Bodi Ngaleng
Meskipun disebut “ngaleng” yang terkesan murahan, istilah ini biasanya dipakai apabila bodi mobil bekas dalam kondisi yang sangat baik. Istilah ini berasal dari suara ketukan bodi mobil yang nyaring seperti besi padat.
Pada umumnya, bodi mobil dengan kondisi buruk memiliki suara yang tebal dan tidak nyaring. Hal ini bisa terjadi karena bodi mobil telah didempul.
6. Naik Dempul
Berbeda dengan bodi ngaleng, istilah naik dempul ditujukan untuk bodi mobil dengan dempul yang tebal. Dempulan hingga menutupi lekukan bodi dan tulang rangka mobil.
Ketika bodi mobil naik dempul, maka keaslian dari bodi mobil hilang. Bahkan, bentuk bodi mobil tidak enak dilihat dan sudah tidak simetris.
Baca Juga: Pahami 13 Istilah Ini Sebelum Membeli Mobil Baru
7. Tijek
Istilah tijek merupakan sebuah singkatan dari “mati pajek”. Maksudnya, mobil bekas tersebut memiliki status pajak mati karena pajaknya belum dibayarkan. Ketika membeli mobil bekas terdapat keterangan tijek 2, artinya mobil tersebut belum dibayarkan pajaknya selama 2 tahun.
8. Lolos Inspeksi
Mobil bekas dengan keterangan lolos inspeksi artinya mobil tersebut sudah melewati proses pengecekan atau inspeksi. Pada umumnya, mobil yang sudah lolos inspeksi dilengkapi dengan laporan atau sertifikat inspeksi.
Pada laporan inspeksi mobil, biasanya akan diberi keterangan nilai A hingga E pada bagian eksterior, interior, dan mesin. Pemilik mobil tidak usah ragu untuk meminta laporan inspeksi ketika menemukan mobil dengan keterangan lolos inspeksi.
9. Mobil Bekas dengan Service Record
Beberapa dealer mobil bekas terkadang mencantumkan service record pada keterangannya. Istilah ini memiliki arti sejarah servis yang dilalui oleh mobil tersebut. Oleh karena itu, apabila pada keterangan mobil bekas terdapat service record, maka mobil tersebut dilengkapi dengan buku servis.
10. Surat Mutasi
Surat mutasi merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Samsat atau instansi yang berwenang dalam pendaftaran kendaraan bermotor. Pada mobil bekas, surat mutasi memiliki peran penting sebagai bukti perpindahan kepemilikan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru. Surat ini menunjukkan bahwa pemilik baru sah menjadi pemilik mobil tersebut.
11. Surat Perjanjian Jual Beli
Mobil bekas biasanya dilengkapi dengan surat perjanjian jual beli. Surat ini merupakan dokumen yang berisi penjelasan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam transaksi mobil bekas.
Pada umumnya, surat perjanjian jual beli mobil bekas berisi tentang identitas penjual dan pembeli, deskripsi mobil, harga dan pembayaran, kondisi mobil, perpindahan kepemilikan, jaminan dan garasi