Membayar pajak STNK setiap tahunnya bagi pemilik kendaraan adalah wajib. Selain sebagai bukti warganegara yang baik, dengan pajak STNK aktif, Anda terbebas dari rasa resah dan gelisah ketika di jalan. Sewaktu-waktu razia bisa menghadang dimanapun untuk menanyakan kelengkapan surat dan bukti kendaraan. Daripada berurusan dengan hukum, lebih baik perpanjang STNK Anda yang mati atau kadaluarsa.
Digitalisasi pun sudah merambah ke layanan perpanjangan STNK. Sama halnya dengan membuat dan memperpanjang SIM, caranya terbilang mudah. Namun demikian, perpanjang STNK online hanya berlaku tahunan, tidak berlaku untuk perpanjangan lima tahunan.
Keuntungan perpanjang STNK online ini adalah bebas percaloan. Sedangkan langkah-langkah membayar perpanjangan STNK secara online adalah:
- Buka situs e-samsat sesuai dengan provinsi tempat Anda membeli mobil. Misalkan mobil mempunyai plat B, maka buka situs e-samsat Jakarta. Begitu juga jika plat berinisial D, buka saja situs e-samsat Provinsi Jabar. Hingga kini e-samsat baru tersedia di tujuh provinsi, yakni: Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
- Setelah masuk situs e-samsat berdasarkan provinsi, isi data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan Anda bayar pajaknya. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan *NIK) sesuai yang tertera namanya di STNK. Kemudian klik “Cari.”
- Jika STNK Anda masih berlaku, akan tertera keterangannya. Dan jika harus diperpanjang, maka akan tertera juga keterangannya. Dan opsi kedua ini jika dipilih akan berlanjut ke pemilihan kota tempat STNK diterbitkan. Akan keluar form yang harus diisi dan copy-nya akan digunakan sebagai bukti pengambilan nota pajak yang diserahkan ke samsat yang telah Anda pilih. Data-data yang perlu diisi dalam form antara lain: Kota tempat mengambil nota pajak, Samsat, bank untuk pembayaran, atau layanan internet banking jika Anda ingin melakukan pembayaran dengan cara ini. Selanjutnya akan keluar kode bayar sebagai registrasi di pembayaran. Terakhir klik print.
- Jika sudah selesai, Anda akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat samsat tempat mengambil nota pajaknya. Lakukan pembayaran! Jika melakukan pembayaran dengan internet banking, langkah-langkahnya adalah:
Buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat yang sesuai dengan tempat tinggalmu. Masukkan kode bayar yang tertera pada copy form, klik “Lanjutkan” untuk melakukan proses pembayaran. Jika pembayaran sukses, Anda akan mendapat bukti pembayaran. Print out ini sebagai sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan yang baru.
Untuk batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran dikeluarkan. Segera ambil nota pajak di Samsat yang Anda pilih.
Jangan lupa bawa KTP dan STNK asli bukan fotokopi sewaktu mengambil nota pajak di Samsat. Proses pengambilan nota pajak ini memakan waktu kurang lebih hanya 5-10 menit, tanpa ada biaya tambahan apapun dan tanpa kupon antrian.
Mudah bukan?
Oleh: Redaksi Momobil.id
Foto: iStock