Pilih Mana, Kredit Mobil Jakarta yang Murah atau Bekas?

Ditulis oleh : Redaksi momobil.id | 19 March 2019

Pilih Mana, Kredit Mobil Jakarta yang Murah atau Bekas?

Julukan mobil murah identik dengan mobil Low Cost Green Concept atau LCGC. Namun pergerakan harga tiap tahunnya selalu naik berdasarkan koreksi harga. Mulai dari mobil murah di bawah Rp 100 jutaan, mobil murah di bawah Rp 150 jutaan, hingga mobil murah di bawah Rp 200 jutaan. Makanya Kredit Mobil Jakarta bisa jadi pilihan.

Tren mobil murah di milenium ketiga di Indonesia diawali oleh kehadiran Avanza dan Xenia tahun 2003 silam. Bahan baku yang tinggi akibat kenaikan dolar di krisis ekonomi nasional membuat produsen otomotif di Indonesia berpikir keras menghasilkan mobil terjangkau di saat krisis ekonomi masih terasa.  

Mobil baru paling terdampak kurs dolar terhadap rupiah. Dan hal tersebut akan mengubah harga jualnya. LCGC sendiri sebenarnya lahir dari keprihatinan dunia akibat emisi karbon yang dilahirkan oleh penggunaan otomotif. Bahan bakar fosil tak ramah lingkungan harus dikurangi. Indonesia turut dalam gerakan tersebut dan mengajukan ide proyek mobil emisi karbon rendah (Low Emission Carbon Project / (LECP) ke Konferensi Tingkat Tinggi Rio +20 di Rio de Janeiro, Brazil bulan Juni 2012.  

LECP sendiri adalah proyeksi pemerintah RI tentang konsep pembangunan transportasi hijau berkelanjutan. Sebagai dukungannya, dikeluarkan kebijakan dan aturan mengenai mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Concept/LCGC) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tentang Perubahan atas Permenkeu No 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.

Peraturan itu mengatur industri otomotif untuk mengedepankan sisi ramah lingkungan serta mendapat insentif dari pemerintah. Regulasi LCGC ditandatangani  23 Mei 2013 dan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan tersebut direncanakan sebagai payung hukum program pemerintah untuk mendorong produksi dan penggunaan mobil emisi karbon rendah di Indonesia.

Nilai mata uang yang terkoreksi pada mobil baru, tidak berdampak besar bagi mobil bekas. Meskipun demikian mobil bekas tidak berarti kebal terhadap gejolak yang terjadi pada penjualan mobil baru. Tapi kenaikan yang terjadi pada mobil bekas masih dalam taraf proporsional, tidak signifikan.

LCGC pada harga baru kini memang masih di bawah kisaran Rp 200 jutaan. Dalam kondisi bekasnya, bisa turun 10 – 30 persen tergantung kondisi dan usia kendaraan. Jadi Anda mau pilih kredit mobil yang mana? Mobil murah baru atau mobil bekas yang sudah pasti lebih murah?

Oleh: Redaksi Momobil.id

Foto: iStock

mobil terkait

Rp 99.000.000

Individu

BEKASI

Rp 137.000.000

Individu

PONTIANAK

Rp 265.000.000

Individu

JEMBER

Rp 410.000.000

Individu

JEMBER

Rp 245.000.000

Individu

JEMBER

Rp 286.000.000

Individu

PONTIANAK


Kembali ke atas