Samsat Online – Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Ditulis oleh : admin | 29 March 2019

Samsat Online – Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Online | Pajak Kendaraan Bermotor

Jika biasanya kita perlu mengantri panjang untuk membayar pajak kendaraan, saat ini lapor pajak tahunan menjadi lebih mudah dengan hadirnya samsat online.

Sistem pajak online yang diluncurkan seiring dengan maraknya trend digitalisasi ini bukan hanya memberikan kenyamanan lebih dalam penggunaanya, namun juga praktis menghemat waktu para pemilik kendaraan bermotor. Sampai saat ini baru 24 provinsi di Indonesia yang siap untuk melayani pembayaran pajak secara online. Kabar baiknya Kakorlantas menargetkan e samsat berlaku se-Indonesia per tahun 2019 dengan mengintegrasikan sistem IT dan pelayanan satu atap.

Sampai saat ini layanan samsat online yang dapat dinikmati oleh masyarakat antara lain:

  1.     Kendaraan bermotor keadaan pengesahaan STNK 1 Tahun.
  2.     Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK
  3.     Kendaraan bermotor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli dan STNK
  4.     Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat lebih dari 1 tahun
  5.     Kendaraan bermotor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal

Selain kelima poin diatas samsat online juga melayani beberapa aktivitas lain seperti cek pajak online untuk STNK dan Pengecekan keaslian STNK melalui SMS yang disesuaikan dengan kode dari masing-masing daerah. Untuk merangkul masyarakat yang aktif di sosial media Samsat juga memiliki akun Twitter yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk berbagi informasi. Umumnya informasi yang dibagikan berkaitan dengan lokasi SIM dan STNK keliling.

Dengan adanya samsat online, hal ini telah memberikan beberapa keuntungan seperti mengurangi biaya untuk calo bagi mereka yang memang tidak memiliki waktu. Selain itu keuntungan lain yang ditawarkan oleh samsat online adalah keleluasaan bagi masyarakat yang tinggal di luar kota untuk dapat mengurus pajak STNK tanpa harus kembali ke kota asal. Hanya saja belum semua area samsat memiliki sistem ini, jadi lebih baik cek dulu areanya sebelum membayar.

Banyak hal yang telah dilakukan samsat untuk mempermudah masyarakat Indonesia termasuk mempermudah cara pembayarannya. Saat ini samsat telah bekerjasama dengan beberapa Bank di Indonesia untuk memudahkan cara pembayaran melalui SMS maupun pembayaran langsung di ATM. Syarat-syarat yang perlu diperhatikan untuk membayar pajak via ATM adalah:

  1. Memiliki rekening bank bersangkutan
  2. Nomor kendaraan tidak dalam keadaan diblokir
  3. Hanya berlaku untuk pembayaran PKB (per tahun)
  4. Tidak berlaku untuk pembayaran STNK 5 tahun (ganti plat nomor)
  5. Bisa bayar pajak 6 bulan sebelum jatuh tempo
  6. Kendaraan atas nama perorangan bukan perusahaan
  7. Memiliki nomor telepon yang aktif

Dengan fakta-fakta seperti yang tertulis diatas sudah tidak ada lagi alasan bagi setiap warga Negara Indonesia telat membayar pajak. Hal yang harus selalu diingat selalu cek detail proses, jangkauan, fasilitas dan syaratnya jangan sampai ada yang terlewat. Yang terpenting pastikan umur pajak tidak melebihi masa aktif bebas denda. Selamat mencoba!

 

Oleh: Tara

 

Image: Ist

 

mobil terkait

Rp 158.900.000

Individu

BANDUNG

Rp 185.000.000

Individu

BANDUNG

Rp 225.000.000

Individu

BANDUNG

Rp 157.000.000

Individu

BANDUNG

Rp 165.000.000

Individu

BANDUNG

Rp 255.000.000

Individu

BANDUNG


Kembali ke atas