Supaya Tak Bermasalah, Begini Cara Jual Mobil Over Kredit Sesuai Aturan

Ditulis oleh : Danang Setiaji | 20 April 2020

Supaya Tak Bermasalah, Begini Cara Jual Mobil Over Kredit Sesuai Aturan

momobil.id – Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar mengapa seseorang memutuskan menjual mobilnya secara over kredit. Namun sebelum melakukan over kredit, pemilik harus mengetahui cara jual mobil over kredit sesuai aturan agar tak mengalami masalah di kemudian hari.

Jika membeli mobil secara kredit, maka ada perjanjian antara pembeli dengan pihak leasing. Karena itu, jika ingin mengalihkan kepemilikan ketika mobil masih dalam masa kredit, maka pemilik perlu melaporkan hal ini kepada pihak leasing. Bagian ini cukup penting agar pihak leasing mengetahui bahwa ada perpindahan kepemilikan dari pemilik lama ke pemilik yang baru.

Cara jual mobil over kredit yang keliru adalah ketika melakukan perpindahan kepemilikan di bawah tangan alias tanpa sepengetahuan pihak leasing. Hal ini akan merugikan pemilik pertama, karena jika pemilik berikutnya menunggak cicilan maka pemilik pertama yang akan terus ditagih oleh pihak leasing.

Setelah aturan ini dipahami, maka selanjutnya adalah menghitung harga beli mobil over kredit yang harus disepakati calon pembeli dan pemilik mobil. Secara sederhana, harga beli ini merupakan bentuk pengembalian uang cicilan dan asuransi yang sudah dibayarkan pemilik pertama kepada pihak leasing. Cara menghitungnya cukup mudah yakni harga kendaraan sekarang-(sisa angsuran+bunga+biaya asuransi).

Namun untuk lebih mudahnya, sebenarnya tergantung negosiasi antara calon pembeli dan pemilik mobil. Misalnya, pemilik pertama sudah mengangsur sebanyak 12 kali sebesar Rp4 juta per bulan. Artinya, pemilik pertama sudah membayar sebesar Rp48 juta. Angka Rp48 juta ini yang bisa dinegosiasikan sesuai kesepakatan bersama. Jika semua sudah beres, maka pemilik mobil berikutnya tinggal melanjutkan cicilan ke pihak leasing.

Baca juga: Bukan Over Kredit, Begini Caranya Menjual Mobil yang Masih Nyicil

Adapun membeli mobil secara over kredit memiliki beberapa keuntungan seperti usia mobil yang masih tergolong muda, harga yang lebih murah dibanding pasaran, garansi mobil masih berlaku (jika ada), dan masa cicilan lebih pendek. Meski begitu, membeli mobil over kredit juga ada kerugiannya seperti biaya administrasi dan balik nama yang besar dan harus meluangkan waktu lebih untuk mengurus berbagai hal mulai dari laporan ke pihak leasing hingga mengurus balik nama.

mobil terkait

Rp 215.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 159.000.000

Individu

PONTIANAK

Rp 250.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 290.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 162.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 235.000.000

Individu

PALEMBANG


Kembali ke atas