Mobil Buat Drifting Mesti Penuhi Syarat Berikut: Mulai dari Suspensi Hingga Penggerak Roda

Ditulis oleh : Danang Setiaji | 30 January 2024

Mobil Buat Drifting Mesti Penuhi Syarat Berikut: Mulai dari Suspensi Hingga Penggerak Roda

momobil.id – Mobil yang bakal digunakan buat drifting perlu memenuhi kriteria tertentu. Sejumlah syarat ini harus dipenuhi sebuah mobil drifting.

Syarat utama dari mobil drifting adalah harus berpenggerak roda belakang alias RWD. Ini karena roda belakang memiliki gejala khusus bernama oversteer dan kondisi ini bisa dikendalikan dengan set up geometri suspensi yang benar.

Pada bagian suspensi, mobil drifting harus menggunakan knuckle super angle yang merupakan sistem pada suspensi yang dapat mempertahankan mobil agar bisa burnout atau drifting dalam waktu yang sama.

Selain itu, mobil drifting pun harusnya menggunakan gardan belakang limited slip differential atau LSD. Sayang, LSD tergolong sangat mahal, sehingga banyak drifter pemula yang akhirnya memilih sistem LAS karena harganya lebih murah dan cukup powerful sebagai pengganti LSD.

Bagaimana dengan mesin? Dalam dunia drifting, poin ini tidak ada batasannya alias sangat dibebaskan. Di Indonesia, ada kelas drifting dengan mesin 2.000 cc.

Syarat selanjutnya, tentu harus memperhatikan pemilihan ban. Sebenarnya tidak ada spesifikasi khusus ban seperti apa yang harus digunakan. Hanya saja, ban yang digunakan wajib memiliki daya cengkram yang baik.

Baca juga: Pilih Buat Gaya-gayaan atau Cari yang Nyaman? Ini Tips Memilih Profil Ban

Sebelum beraksi, biasanya para drifter akan melakukan burnout dengan harapan gesekan panas antara aspal dan ban akan menghasilkan daya cengkram yang lebih maksimal. Ini sangat penting untuk menghindari tragedi kehilangan kontrol saat nge-drift.

Selain itu, ban harus longlast alias memiliki daya tahan yang baik. Ini penting mengingat kualitas ban yang buruk bisa menyebabkan tragedi ban pecah saat nge-drift, yang bisa berakibat fatal pada drifter itu sendiri.

mobil terkait

Rp 215.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 159.000.000

Individu

PONTIANAK

Rp 250.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 290.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 162.000.000

Individu

PALEMBANG

Rp 235.000.000

Individu

PALEMBANG


Kembali ke atas